Senin, 01 Desember 2014

Peran Dan Fungsi Kebudayaan Dalam Masyarakat





PERAN DAN FUNGSI KEBUDAYAAN DI MASYARAKAT




     


OLEH :
AAN LISDIONO (1420001)
ACHMAD WILDAN YULIANSYAH (1420002)
ADHISTYA HUTAMA (1420003)
ANANG FAUZI (1420004)
DANA DWI (1420005)

STIKES KEPANJEN
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
TAHUN AKADEMIK 2014







KATA PENGANTAR

            Syukur Alhamdulillah kami haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat nikmat serta hidayah-Nya sehingga makalah yang berjudul “PERAN DAN FUNGSI KEBUDAYAAN DI MASYARAKAT” dapat terselasaikan.

Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW yang berhasil merubah corak hidup jahiliyah pada tatanan kehidupan bernafaskan islam yang risalahnya sebagai suri tauladan bagi umat manusia.

Dalam penulisan karya tulis ini, kami sangat menyadari bahwa karya tulis ini masih banyak kekurangan baik isi maupun teknik penulisan. Oleh karena itu kritik,saran dan pendapat dari pembaca kami sangat harapkan.

Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan serta memperluas pengetahuan bagi kami khususnya dan bagi para pembaca umumnya.


BAB I

Latar Belakang
           
            Manusia satu yang bersatu dengan manusia lainnya dalam suatu wilayah tertentu akan membentuk sebuah masyarakat. Dari masyarakat inilah akan lahir nilai-nilai bermasyarakat yang berkembang menjadi kebudayaan. Kebudayaan masyarakat di daerah tertentu akan berbeda dengan kebudayaan masyarakat di daerah lain. Karena setiap kelompok masyarakat memiliki aspek nilai yang berbeda. Dan kebudayaan juga dipengaruhi oleh faktor bahasa, keadaan geografis dan kepercayan. 

            Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

            Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. 

            Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

            Dengan kata lain, kebudayaan mencangkup sesuatu yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, yang mencangkup segala cara-cara atau pola-pola berfikir, merasakan, dan bertindak. Kebudayaan tersebut dimiliki oleh setiap masyarakat, bedanya hanyalah bahwa kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat yang lain dalam perkembangannya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat di rumuskan masalah sebagai berikut:
            1. Apa fungsi kebudayaan dalam masyarakat?
            2. Apa peran kebudayaan dalam masyarakat?
            3. Apa saja unsur-unsur kebudayaan?



BAB II
A.    PERAN KEBUDAYAAN DALAM MASYARAKAT

KEBUDAYAAN     
Manusia satu yang bersatu dengan manusia lainnya dalam suatu wilayah tertentu akan membentuk sebuah masyarakat. Dari masyarakat inilah akan lahir nilai-nilai bermasyarakat yang berkembang menjadi kebudayaan. Kebudayaan masyarakat di daerah tertentu akan berbeda dengan kebudayaan masyarakat di daerah lain. Karena setiap kelompok masyarakat memiliki aspek nilai yang berbeda. Dan kebudayaan juga dipengaruhi oleh faktor bahasa, keadaan geografis dan kepercayan.

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. 

PERAN
            Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankan suatu peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :

• Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat
• Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi
• Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.

            Peranan yang melekat pada diri seseorang harusa dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.

           
            “Kebudayaan adalah jati diri bangsa”, itulah kalimat yang sering diucapkan oleh banyak orang tentang kebudayaan itu. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
            Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
            Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
            Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
            Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Berdasarkan wujudnya kebudayan terbagi menjadi dua :

1.      Kebudayaan yang bersifat abstrak. Kebudayaan yang terletak di dalam pikiran manusia tidak dapat di raba atau di foto. Contohnya : imaginasi, khayalan.
2.      Kebudayaan bersifat konkret. Wujudnya yang berpola tindakan atau aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba dan diamati. Contohnya : belajar, bicara, bermain.
           
            Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
           
            Kebudayaan  mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Masyarakat  memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi dalam menjalani kehidupannya. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat  itu sendiri.
           
            Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu:
1. Alat-alat produktif.
2. Senjata.
3. Wadah.
4. Makanan dan minuman.
5. Pakaian dan perhiasan.
6. Tempat berlindung dan perumahan.
7. Alat-alat transport.

            Dalam rangka melindungi diri terhadap lingkungan alam, pada taraf permulaan manusia bersikap menyerah dan semata-mata bertindak di dalam batas-batas untuk melindungi dirinya. Taraf seperti ini masih dijumpai pada masyarakat yang sampai sekarang ini masih rendah taraf kebudayaannya. Taraf teknologi mereka belum mencapai tingkatan kemungkinan-kemungkinan untuk memanfaatkan dan menguasai lingkungan alamnya.

            Masyarakat yang sudah kompleks yang taraf kebudayaannya lebih tinggi, kondisinya sudah berlainan dengan taraf permulaan. Hasil karya manusia yaitu teknologi, memberikan kemungkinan-kemungkinan yang sangat luas untuk memanfaatkan hasil-hasil alam dan apabila memungkinkan akan menguasai alam. Perkembangan teknologi di negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jerman dan sebagainya, merupakan contoh di mana masyarakatnya tidak lagi pasif menghadapi tantangan alam sekitarnya.

            Kebudayaan mengatur supaya manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat menentukan sikapnya kalau mereka berhubungan dengan orang lain. Setiap orang bagaimanapun hidupnya, akan selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya sendiri. Kebiasaan (habit) merupakan suatu perilaku pribadi yang berarti kebiasaan orang seorang itu berbeda dari kebiasaan orang lain, walaupun mereka hidup dalam satu rumah. Kebiasaan menunjuk pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya.

Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.

Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
1.      Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
2.      Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
3.      Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
4.      Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.


KARAKTERISTIK KEBUDAYAAN
Secara umum kebudayaan memiliki beberapa karakteristik umum, karakteristik umum tersebut yaitu :

1.      Kebudayaan adalah milik bersama. Unsur kebudayaan/ide, nilai, pola merupakan sesuatu yang dijalankan bersama-sama oleh anggota masyarakat. Contohnya : gotong royong, musyawarah mufakat.
2.      Kebudayaan merupakan hasil belajar . Secara unsure hasil kebudayaan merupakan hasil dari belajar dan bukan warisan biologis (dibawa sejak lahir).
3.      Kebudayaan didasari pada lambang. Penggunaan lambing-lambang tertentu biasanya dilakukan ooleh manusia, kekuasaan dan ketaatan individu dibangkitkan juga oleh lambing tertentu.

B.   UNSUR DAN FUNGSI KEBUDAYAAN BAGI MASYARAKAT
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan.

1.      UNSUR KEBUDAYAAN
Beberapa orang sarjana telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan. Para antropolog yang membahas persoalan tersebut secara lebih detail, belum mempunyai kesamaan pandangan yang dapat diterima.

Antropolog C. Kluckhohn di dalam sebuah karyanya yang berjudul Universal Categories of Culture telah menguraikan ulasan para sarjana mengenai unsur-unsur kebudayaan.
           
            Unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan, yang lazim disebut Cultural Universals. Dari istilahnya saja ini dapat menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di manapun di dunia ini.
Tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals disini adalah:
a.       Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transport dan sebagainya).
b.      Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya).
c.       Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
d.      Bahasa (lisan maupun tertulis).
e.       Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya).
f.       Sistem pengetahuan.
g.      Religi (sistem kepercayaan).
           Ketujuh unsur kebudayaan pokok diatas disebut sebagai kebudayaan UNIVERSAL (culture universal). Dari ketujuh unsure kebudayaan yang ada, masih terbagi lagi lebih kecil kegiatannya. Ralph linton menyebutnya dengan kegiatan-kegiatan kebudayaan (culture activity).
culture universal => culture activity => trait complex => trait => item.
Bisa dicontohkan, bahasa => kalimat => kata => suku kata => huruf.


2.      FUNGSI KEBUDAYAAN BAGI MASYARAKAT
           
            Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan clam, maupun kekuatan-kekuatan lainnya di dalam masyarakat itu sendiri yang tidak selalu baik baginya. Kecuali itu, manusia dan masyarakat memerlukan pula kepuasan, baik di bidang spiritual maupun materiil.
           
            Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut di atas, untuk sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Dikatakan sebagian besar oleh karma kemampuan manusia adalah terbatas, dan dengan demikian kemampuan kebudayaan yang merupakan basil ciptaannya juga terbatas di dalam memenuhi segala kebutuhan.

            Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu:
1.      Alat-alat produktif.
2.      Senjata.
3.      Wadah.
4.      Makanan dan minuman.
5.      Pakaian dan perhiasan.
6.      Tempat berlindung dan perumahan.
7.      Alat-alat transport.

Dalam rangka melindungi diri terhadap lingkungan alam, pada taraf permulaan manusia bersikap menyerah dan semata-mata bertindak di dalam batas-batas untuk melindungi dirinya. Taraf seperti ini masih dijumpai pada masyarakat yang sampai sekarang ini masih rendah taraf kebudayaannya. Taraf teknologi mereka belum mencapai tingkatan kemungkinan-kemungkinan untuk memanfaatkan dan menguasai lingkungan alamnya. Masyarakat yang sudah kompleks yang taraf kebudayaannya lebih tinggi, kondisinya sudah berlainan dengan taraf permulaan. Hasil karya manusia yaitu teknologi, memberikan kemungkinan-kemungkinan yang sangat luas untuk memanfaatkan hasil-hasil alam dan apabila memungkinkan akan menguasai alam. Perkembangan teknologi di negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jerman dan sebagainya, merupakan contoh di mana masyarakatnya tidak lagi pasif menghadapi tantangan alam sekitarnya.

Karsa masyarakat mewujudkan norma dan nilai-nilai sosial yang sangat perlu untuk mengadakan tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Karsa merupakan daya upaya manusia untuk melindungi diri terhadap kekuatan-kekuatan lain yang ada di dalam masyarakat. Untuk menghadapi kekuatan-kekuatan yang buruk, manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakikatnya merupakan petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berlaku di dalam pergaulan hidup.

Kebudayaan mengatur supaya manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat menentukan sikapnya kalau mereka berhubungan dengan orang lain. Setiap orang bagaimanapun hidupnya, akan selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya sendiri. Kebiasaan (habit) merupakan suatu perilaku pribadi yang berarti kebiasaan orang seorang itu berbeda dari kebiasaan orang lain, walaupun mereka hidup dalam satu rumah. Kebiasaan menunjuk pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur baginya.

            Kebudayaan memiliki fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat, karena kekuatan yang harus dihadapi oleh masyarakat dan anggota-anggotanya (misalnya kekuatan alam) yang tidak selalu baik bagi mereka. Ditambah lagi manusia sebagai masyarakat itu sendiri perlu kepuasan baik spiritual maupun material. Apabila manusia sudah dapat mempertahankan diri dan menyesuaikan diri dengan alam serta hidup damai dengan manusia-manusia lainnya, maka akan timbul keinginan untuk menyatakan perasaan dan keinginan yang akan disalurkan seperti kesenian.

Jadi, fungsi kebudayaan bagi masyarakat dapat kita bagi sebagai berikut:

a.       Melindungi diri dari alam. Hasil karya manusia melahirkan tekhnologi yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya. Dengan tekhnologi, manusia dapat memanfaatkan dan mengolah alam untuk kebutukan hidupnya, sehingga manisia dapat menguasai alam.

b.      Mengatur tindakan manusia. Dalam kebudayaan ada norma, aturan kaidah, dan adat istiadat yang kesemuanya itu berfungsi untuk mengatur bagaimana manusia bertindak dan berlaku dalam pergaulan hidup dengan anggota masyarakat lainnya. Dalam mengatur hubungan antar manusia, kebudayaan dinamakan pula sebagai “design for living” artinya kebudayaan adalah garis-garis pokok tentang perikelakuan atau “blue print for behavior”, yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.Unsur-unsur normativ yang merupakan bagian dari kebudayaan itu diantaranya adalah:
Unsur yang menyangkut pertanian, berhubungan dengan hal-hal yang baik dan buruk, menyenangkan dan tidak menyenangkan. Misalnya, perilaku laki-laki yang memakai anting, kalung, tato, rambut panjang, dan lain sebagainya yang terdapat dalam kehidupan bermasyarakat dan pasti ada yang menilai baik dan buruknya. Unsur keharusan, yaitu apa yang harus dilakukan seseorang. Unsur kepercayaan. Misalnya, harus mengadakan upacara adat pada saat kelahiran, perkawinan, kematian, dan lain-lain.

Sebagai wadah segenap perasaan. Kebudayaan berfungsi sebagai wadah atau tempat mengungkapkan perasaan seseorang dalam masyarakat ataupun untuk memuaskan keinginan, misalnya dengan adanya seni-seni dalam masyarakat.



C.     KEBIASAAN (HABIT), ADAT ISTIADAT (CUSTOM) DAN POLA POLA PERILAKU (PATTERNS OF BEHAVIOR).

Kebiasaan-kebiasaan yang yang akan diakui dan dilakukan pula oleh orang-orang lain yang semasyarakat. Bahkan karena begitu mendalamnya pengakuan akan dijadikan patokan bagi orang lain bahkan mungkin akan dijadikan peraturan. Peraturan yang dijadikan dasar bagi hubungan antara orang-orang tertentu sehingga tingkah laku atau tindakan masing-masing dapat diatur menimbulkan norma atau kaidah. Kaidah yang timbul dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat lazimnya dinamakan adat istiadat (custom).

Di samping custom, ada kaidah-kaidah yang dinamakan peraturan (hukum), yang biasanya sengaja dibuat dan mempunyai sanksi tegas. Peraturan bertujuan membawa suatu keserasian dan memperhatikan hal-hal yang bersangkut-paut dengan keadaan lahiriah maupun batiniah manusia. Peraturan (hukum) dibuat oleh negara atau badan-badan negara yang diberi wewenang, seperti MPR, DPR di Indonesia, pemerintah dan sebagainya. Ada yang bersifat tertulis dan tidak tertulis, di mana yang terakhir di Indonesia dinamakan hukum adat.

Di dalam setiap masyarakat terdapat pola-pola perilaku atau patterns of behavior yaitu merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.

Pola-pola perilaku berbeda dengan kebiasaan. Kebiasaan merupakan cara bertindak seseorang anggota masyarakat yang kemudian diakui dan mungkin diikuti oleh orang lain. Pola perilaku dan norma-norma yang dilakukan dan dilaksanakan pada khususnya apabila seseorang berhubungan dengan orang-orang lain dinamakan social organization  Kebiasaan tidak perlu dilakukan seseorang di dalam berhubungan dengan orang lain.

Khusus dalam mengatur hubungan antar manusia, kebudayaan dinamakan pula struktur normatif atau menurut Ralph Linton, designs for lifing (garis-garis atau petunjuk dalam hidup), yang dapat diartikan bahwa kebudayaan  adalah suatu garis-garis pokok tentang perilaku atau blueprint for behavior, yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang seharusnya dilakukan, apa yang dilarang dan sebagainya.

Kaidah-kaidah kebudayaan berarti peraturan tentang tingkah laku atau tindakan yang harus dilakukan dalam suatu keadaan tertentu yang mencakup tujuan kebudayaan maupun cara-cara yang dianggap baik untuk mencapai tujuan tersebut. Kaidah-kaidah kebudayaan mencakup peraturan-peraturan yang beraneka warna yang mencakup bidang yang sangat luas. Namun untuk kepentingan penelitian masyarakat, secara sosiologis dapat dibatasi pada empat hal sebagai berikut:
1.      Kaidah-kaidah yang dipergunakan secara luas dalam suatu kelompok manusia tertentu.
2.      Kekuasaan yang memperlakukan kaidah-kaidah tersebut.
3.      Unsur-unsur formal kaidah itu.
4.      Hubungannya dengan ketentuan-ketentuan hidup lainnya.

Berlakunya kaidah dalam suatu kelompok manusia sangat tergantung pada kekuatan kaidah tersebut sebagai petunjuk tentang bagaimana seseorang harus berlaku, yaitu sampai seberapa jauh kaidah-kaidah tersebut diterima oleh anggota kelompok sebagai petunjuk perilaku yang pantas.

Jika  manusia sudah dapat mempertahankan diri dan beradaptasi dengan alam, juga telah dapat hidup dengan manusia-manusia lain dalam suasana damai, maka timbullah keinginan manusia untuk menciptakan sesuatu untuk menyatakan perasaan dan keinginannya kepada orang lain, yang juga merupakan fungsi kebudayaan. Misalnya kesenian yang dapat berupa seni suara, seni musik, seni tari, seni lukis dan sebagainya. Hal ini bertujuan, disamping untuk mengatur hubungan antar manusia, juga untuk mewujudkan perasaan-perasaan seseorang. Dengan demikian fungsi kebudayaan sangat besar bagi manusia, yaitu untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antar manusia dan sebagai wadah segenap perasaan manusia.



BAB III
Kesimpulan
            Peran kebudayaan dalam masyarakat sangatlah kuat. Kebudayaan menghasilkan teknologi yang berkembang sesuai dengan taraf kebudayaan masing-masing. Semakin tinggi taraf kebudayaan yang dimiliki, semakin tinggi pula teknologi yang berkembang. Ada tujuh unsur dalam kebudayaan yang meliputi peralatan, sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan dan religi. Fungsi kebudayaan untuk masyarakat adalah untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan manusia.
Adat istiadat adalah kaidah yang timbul dari masyarakat sesuai dengan kebutuhannya pada suatu saat lazimnya. Ada kaidah-kaidah yang dinamakan peraturan (hukum), yang biasanya sengaja dibuat dan mempunyai sanksi tegas. Peraturan bertujuan membawa suatu keserasian dan memperhatikan hal-hal yang bersangkut-paut dengan keadaan lahiriah maupun batiniah manusia. Di dalam setiap masyarakat terdapat pola-pola perilaku atau patterns of behavior yaitu merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat         tersebut.




DAFTAR PUSTAKA
Soerjono Soekanto.2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Ensiklopedi Indonesia, www.id.wikipedia.org 6 Januari 2011 22:45 
http://rendhi.wordpress.com/makalah-hubungan-manusia-dan-budaya.html/ 7 Januari 2010 10:35

1 komentar:

  1. Bet365 Casino Site – A Safe and Trustful Online Casino
    Find out the latest and best Bet365 Casino Site review including promo codes & more. Click to luckyclub find out more. New Customers. 1-30 min. Deposit. Bonus

    BalasHapus